Menikah Dengan Kerabat Dekat
Faktor genetik (faktor keturunan) memiliki pengaruh terhadap perkawinan seseorang dengan orang yang masih dekat hubungan kekerabatannya. Terutama pembentukan prilaku dan fisik seorang manusia yang kelak akan lahir dalam pernikahan tersebut. "Wanita dinikahi karena 4 perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang bagus agamanya, niscaya engkau tidak akan merugi (menyesal)" (HR. Bukhari-Muslim) Jadi, yang menjadi pertimbangan dalam melamar seorang wanita adalah kondisi agamanya. Bila wanita yang dilamar ternyata baik agamanya dan baik parasnya, maka ini lebih utama. Sama saja apakah kerabat dekat ataupun jauh. Hal ini dikarenakan wanita yang komitmen dengan agamanya akan dapat menjaga harta, anak-anak, dan rumah suaminya. Sementara, kecantikan parasnya akan dapat memenuhi hajat dan menundukkan pandangan suaminya. Sehingga tidak lagi berpaling ke wanita lain. Jika yang dikhawatirkan cacat fisik pada keturunan nantinya, Allah tela...